
Penilaian berbasis kelas memiliki karakteristik istimewa, yaitu :
1. Pusat belajar dan berakar dalam proses pembelajaran
Perhatian utama penilaian berbasis kelas tidak terletak pada perbaikan mengajar melainkan pada perhatian pendidik dan peserta didik dalam perbaikan hasil belajar. Adapun apabila guru melakukan perbaikan program pengajaran, tujuannya tidak lain adalah dalam rangka memperbaiki hasil belajar peserta didik.
Penilaian berbasis kelas dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk membangun pembelajaran yang lebih baik yang salah satunya dengan melakukan umpan balik pada belajar peserta didik, agar lebih sistematik, fleksibel, dan efektif.
Penilaian berbasis kelas memberi suatu cara untuk melakukan penilaian secara menyeluruh dan sistematik dalam proses pembelajaran di kelas. Dengan demikian, penilaian berbasis kelas senantiasa berakar dalam proses pembelajaran. Karena difokuskan pada belajar, maka penilaian berbasis kelas memerlukan partisipasi aktif peserta didik. Dalam hal ini pendidik terus menerus memotivasi peserta didik agar hasil belajar mereka meningkat.
2. Umpan balik
Penilaian berbasis kelas dapat juga diartikan sebagai suatu alur proses umpan balik (feedback loop) di kelas. Pendidik maupun peserta didik dapat dengan cepat dan mudah menggunakan penilaian berbasis kelas sebagai umpan balik.
Penilaian berbasis kelas bukan hanya untuk memberi nilai atau skor (grading) peserta didik, tetapi juga untuk mendapatkan informasi bagi perbaikan mutu belajar peserta didik.
Proses Pernilaian Berbasis Kelas
Pelaksanaan PBK
Penilaian dilakukan terhadap hasil belajar siswa berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam KBM setiap mata pelajaran. Di samping mengukur hasil belajar siswa sesuai dengan ketentuan kompetensi setiap mata pelajaran masing-masing kelas dalam kurikulum nasional, penilaian juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi siswa dalam 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Penilaian berbasis kelas harus memperlihatkan tiga ranah yaitu: pengetahuan (koknitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik) Ketiga ranah ini sebaikanya dinilai proposional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (Al-Quran, Aqidah-Akhlaq, fiqh, dan tarikh) penilaiannya harus menyeluruh pada segenap aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan siswa serta bobot setiap aspek dari setiap materi. Misalnya kognitif meliputi seluruh mata pelajaran, aspek afektif sangat dominan pada materi pembelajaran akhlak, PPkn, seni. Aspek psikomotorik sangat dominan pada mata pelajaran fiqh, membaca Al Quran, olahraga, dan sejenisnya. Begitu juga halnya dengan mata pelajaran yang lain, pada dasarnya ketiga aspek tersebut harus dinilai.
Teknik Penilaian PBK
Sebagaimana prinsip relevansi, dimana suatu pendidikan akan bermakana apabila kurikulum yang dipergunakan relevan (terkait) dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat maka teknik penilaian yang relevanpun akan berdampak pada perkembangan siswa. Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih. Berdasarkan indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang sesuai, apakah dengan tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian kinerja, penilaian penugasan, penilaian hasil kerja, penilaian hasil tertulis, penilaian portofolio, dan penilaian sikap. Untuk lebih jelasnya tentang teknik penilaian akan dijabarkan berikut ini:
Penilaian Kinerja (performance assesment), merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek OR, presentasi, diStandar Kompetensiusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Portofolio (portfolio), yaitu koleksi/kumpulan dari berbagai ketrampilan, ide, minat dan keberhasilan atau prestasi murid selama jangka waktu tertentu. Koleksi tersebut memberikan gambaran perkembangan murid setiap saat.
Penilaian pribadi (self assesment), dilakukan oleh murid untuk dirinya dan teman-temannya. Hasil penilaian ini dijadikan salah satu sumber penilaian guru.
Jurnal (Journal)/makalah/artikel, merupakan suatu hasil proses refleksi dimana murid berpikir tentang proses belajar dan hasilnya, kemudian menuliskan ide-ide, minat dan pengalamannya. Dengan kata lain jurnal/makalah/artikel membantu murid dalam mengorganisasikan cara berpikirnya dan menuangkannya secara eksplisit dalam bentuk gambar, tulisan dan bentuk lainnya.
Hasil dari karya murid tersebut dijadikan salah satu sumber penilaian oleh Guru.
Proyek/penugasan, dilakukan dengan cara setiap murid diberikan penugasan tertentu, kemudian dikerjakan di luar kegiatan sekolah. Hasil dari proses ini dikumpulkan dan dijadikan bahan penilaian Guru.
Tes Tertulis, dilakukan dengan berbagai macam cara, seperti evaluasi harian maupun bulanan dan akhir pokok bahasan. Evaluasi ini dapat berbentuk essay maupun pilihan ganda.
Tes Lisan, dilakukan guru dengan beragam cara. Diantaranya wawancara, pertanyaan penguat, presentasi, demontrasi maupun diskusi.
Objektivitas penilaian peserta didik baik terhadap teman sekelompok mereka maupun terhadap guru mata pelajaran dapat dipastikan masih sangat sulit diwujudkan mengingat tradisi kasih-mengasihani masih sangat kental dalam prilaku keseharian kita. Akibatnya, rekayasa penilaian sangat mungkin terjadi apalagi antara sesama peserta didik dan bahkan mungkin antara pendidik dan peserta didik.
Bentuk Penilaian PBK
Ada beberapa bentuk penilaian berbasis kelas, diantaranya:
a. Kuis; digunakan untuk menenyakan hal-hal yang prinsip daripelajaran yang lalu secara singkat, bentuknya berupa isian singkat, dan dilakukan sebelum pelajaran. Hal ini dilakukan agar peserta didik mempunyai pemahaman yang cukup mengenaipelajaran yang diterima, sekaligus juga untuk membantu huubungan antara pelajaranyang lalu dengan yang akan dipelajari (apresiasi).
b. Pertanyaan Lisan di kelas; digunakan untuk mengungkapkan penguasaan peserta didik tentang pemahaman mengenai fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang berkaitan dengan mata pelajaran yang dipelajari. Dengan ini diharapkan para peserta didik mempunyai bangunan keilmuan dan landasan yang kokoh untuk mempelajari materi berikutnya.
c. Ulangan Harian; dilakukan secara periodic pada akhir pengembangan kompetensi, untuk mengungkapkan penguasaan kognitif peserta didik, sekaligus untuk menilai keberhasilan pengguna berbagai perangkat pendukung pembelajaran.
d. Tugas Individu; dilakukan secara periodik untuk diselesaikan oleh setiap peserta didik dan dapat berupa tugas di madrasah (kelas) dan di rumah. Tugas individu dipakai untuk mengungkapkan kemampuan teoritis dan praktispenguasaan hasil penilaian dalam penggunaan media, metode, strategi, dan prosedur tertentu.
e. Tugas Kelompok; digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah, sekaligus juga untuk membangun sikap kebersamaan pada diri peserta didik. Tugas kelompok ini akan lebih baik kalau diarahkan pada penyelesaian mengenai hal-hal yang bersifat empiric dan kesuistik. Jika mungkin kelompok peserta didik diminta melakukan pengamatan langsung atau merancanakan sesuatu proyek dengan menggunakan data informasi dari lapangan.
f. Ulangan Semester; digunakan untuk menilai penguasaan kompetensi pada akhir program semester. Kompetensi yang disajikan berdasarkan kisi-kisi yang mencerminkankompetensi dasar, hasil belajar dan indicator pencapaian hasil belajar yang dikembangkan dalam semesteryang bersangkutan.
g. Ulangan Kenaikan Kelas; digunakan untuk mengetahui ketuntasan peserta didik dalam menguasai materipada suatu bidang studi tertentu satu tahun ajaran. Pemilihan kompetensi ujian harus mengacu pada kompetensi dasar, berkelanjutan, memiliki nilai aplikatif, atau dibutuhkan untuk belajar pada bidang lain yang relevan.
h. Responsi atau Ujian Praktik; dipakai untuk mata pelajaran yang ada praktiknya, seperti Fiqih Ibadah dan Bahasa Arab, yaitu untuk mengetahuipenguasaan akhir baik dari segi kognitif, efektif, maupun psikomotoriknya.